...

Mengucapkan " GONG XI FAT CHOI " Semoga ditahun baru ini dapat menjadi lebih baik....

13 Februari 2009

Wakil Rakyat

Sejarah juga menunjukkan tidak banyak pemimpin maupun pemerintahan Islam yang berhasil melaksanakan ajaran Rasulullah Saw. Dalam hal keikhlasan dan proses menjadi pemimpin saja, sesungguhnya telah banyak pemimpin-pemimpin Islam yang gagal di tengah jalan. Betapa banyak tokoh kita yang secara ambisius dan terang-terangan meminta jabatan, bahkan jika perlu merebutnya dengan segala cara. Padahal Rasulullah Saw. tidak menyukai hal tersebut.

Pernah, sahabat Abu Dzar Ra, berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa paduka tidak mengangkatku sebagai pejabat?” Mendengar itu Rasulullah menepuk punggungnya seraya bersabda, “Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau orang yang lemah, padahal sesungguhnya jabatan itu adalah amanah, yang pada hari kiamat nanti akan memunculkan cela dan penyesalan, kecuali bagi orang yang dapat melak¬sanakan hak amanat itu dan kewajibannya sebagai pejabat, sebagaimana seharusnya.” (HR. Muslim dan Abu Daud).

Petunjuk Rasulullah tadi bukan hanya dikemukakan kepada Abu Dzar saja, tetapi juga kepada Abdurrahman bin Samurah, “Wahai Abdurrahman! Janganlah kamu meminta pangkat kepemimpinan. Apabila kamu sampai diberi, maka hal itu akan menjadi suatu beban yang berat bagi dirimu. Lain halnya kalau kamu diberi tanpa meminta, maka hal itu tidak menjadi masalah bagimu”. Bahkan kepada Abu Musa dan dua orang keponakannya, Rasulullah kembali menegaskan, “Demi Allah, aku tidak akan memberikan pekerjaan tersebut ke¬pada seorang yang memintanya, apalagi kepada seseorang yang amat loba kepadanya.” (HR. Muslim).
sumber : Mubarok institute
F/s :
Dalam bulan-bulan ini kita seringkali menerima pesan baik SMS, maupun langsung dari para caleg maupun simpatisannya untuk meminta dukungan agar pemilu nanti namanya minta dicontreng. Apalagi dengan keputusan dengan suara terbanyak, masing2 caleg dengan gaya bermacam-macam "mengiklan" dirinya, bahwa dirinya adalah "paling layak" untuk dipilih, jangankan anggota partai yang lain, anggota partainya sendiripun tak usah dipilih selain nama dirinya. Karena pentingnya mencontreng nomor urutnya, maka nomor dan nama temannya separtaipun dihapus...sehingga seolah-olah dari partainya hanya dirinyalah yang patut dipilih...

30 Januari 2009

Jalan-jalan ke Bengkulu

Bertepatan liburan 2 hari tanggal 25 & 26 Januari 2008,hari masih pagi dengan jalan sedikit licin karena semalam hujan, kami berangkat dengan kenderaan menyetir sendiri. Sebenarnya badan agak lemas karena dalam minggu ini banyak dinas luar. Tetapi karena sudah janji dengan anak2 untuk mandi Airpanas, maka jam 7 berangkat juga.
Jalan masih sepi, jam 10 sudah memasuki Musi Rawas, saking lempangnya jalan, sampai lupa beli makanan di Sarolangun, tapi gak apa2 nanti mampir beli di Linggau. Disepanjang jalan memasuki rupit banyak pedagang yang menjajakan duku dan duren.
Jam 11 masuk kota Linggau, karena sudah beli duku dijalan, rencana beli makanan dilinggau gak jadi kami terus saja ke arah Curup...
sebelum masuk Curup ngisi solar diPompa Bensin dan sekalian anak2 buang air kecil.
Berangkat dari Pompa Bensin, berbekal petunjuk dari petugas Pompa Bensin bahwa arah Pemandian Suban +/- 1 km, sudah lewat 1 km,,,terus...gak ketemu..gak ada plang petunjuk arah yang jelas..jadi udah sekalian terus ke Kota Curup.
Karena ada janjian dengan pak Taufik yang udah duluan, tapi dihubungi via HP signal gak ada..udah jalan aja terus...lewat kota Curup.
Jam 12 lebih perut udah keroncongan, udah deh sekalian cari tempat makan, dapat lokasi dipinggir jalan, makan...
Setelah makan karena Suban gak ketemu ubah deh rencana langsung ke Bengkulu aja,jadi dari Curup meneruskan perjalanan ke Kepahiang terus ke Bengkulu.
Di Bengkulu kebetulan Mertua saya yang asli Bengkulu, walaupun besar dan Pensiun di Lampung, masih ada keluarganya yang ada di Bengkulu, kami mencari rumah keluarga jam 15 sampe ke Tanjung Jaya, Tanjung Jaya sudah banyak yang berubah Istri saya sudah gak ingat lagi rumah Inga Ti, harus bertanya sampe 3 kali baru ketemu, sampe dirumah Inga Ti, Inga Ti memanggil sdr2 yang lain, ada Dodo Nie, Dodo Ar, Une Mun dan Etek E'en, semuanya lengkap.
Beberapa Photo :


Sampe dirumah Inga Ti, Cika sempoyongan mabuk..

Dipantai Tapak Paderi.

Melihat Ayek Belago

Pintu masuk Pemandian Air Panas

Pemandian Suban

Pose dulu ach..

Mampir beli Oleh2

21 Januari 2009

Uang Tips, Uang Khianat

Dibawah ini adalah kiriman dari anggota milis, menarik sekali isinya. Untuk kita yang bekerja diperkebunan peluang untuk hal ini sangat terbuka lebar, tetapi Alhamdulillah dengan nilai-nilai yang ditanamkan oleh Management (Our share Value) hal ini dapat ditangkal. Tetapi seringkali prilaku semacam ini dilingkungan "ma'af" pemerintahan, dan menganggap hal yang biasa. Sering jika ada kontraktor (ex Proyek Pemerintahan) biasanya seringkali menawarkan pengaturan proyek dengan adanya imbalan..
______________

Dari: Kepada:milis_iqra@googlegroups.com

Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST

Ada cerita: Seorang pekerja yang bekerja di sebuah tempat servis motor. Setiap bulan memang dia sudah mendapat gaji dari majikannya. Dan mungkin ada beberapa tunjangan lagi yang dia peroleh. Namun suatu saat menservis motor, pelanggan seperti biasa membayar biaya servis kepada majikannya. Kemudian pelanggan tadi menemui pekerja tadi dan memberinya uang tambahan (alias uang tips).

Demikian ceritanya. Apakah memang uang tambahan atau uang tips seperti ini boleh diambil? Apakah termasuk uang halal? Atau malah uang khianat?

Itulah yang akan kami bahas pada posting kali ini. Semoga Allah selalu memudahkan urusan hamba-Nya dalam kebaikan.

Meninjau dalam Kitab Induk Hadits

Awalnya marilah kita melihat dalam kitab induk hadits. Di dalam Shohih Bukhari yang sudah kita kenal, dibawakan bab 'Hadayal 'Ummal'. Begitu pula dalam Shohih Muslim, An Nawawi rahimahullah membawakan bab 'Tahrimu hadayal 'ummal (diharamkannya hadayal 'ummal)'. Hadaya berarti hadiah, bentuk plural dari kata hadiyah. Sedangkan 'Ummal berarti pekerja, bentuk plural (jamak) dari kata 'aamil.

Hadits Hadayal 'Ummal

Dalam bab tadi dibawakan hadits berikut dan ini adalah lafazh dari Bukhari yang sengaja kami ringkas. Perhatikanlah hadits tersebut.

Dari Abu Humaid As Sa'idiy, beliau berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mempekerjakan seorang pria dari Bani Asad yang bernama Ibnul Utabiyyah untuk mengurus sedekah (maksudnya: zakat). Ketika laki-laki tadi datang dari mengurus zakat, dia lantas mengatakan,

هَذَا لَكُمْ وَهَذَا أُهْدِىَ لِى

"Ini bagian untuk kalian dan ini hadiah untukku."

Lalu setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berceramah di atas mimbar (Sufyan juga mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam naik mimbar), kemudian beliau shallallahu 'alaihi wa sallam memuji Allah lalu mengatakan,

مَا بَالُ الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ ، فَيَأْتِى يَقُولُ هَذَا لَكَ وَهَذَا لِى . فَهَلاَّ جَلَسَ فِى بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَنْظُرُ أَيُهْدَى لَهُ أَمْ لاَ ، وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ يَأْتِى بِشَىْءٍ إِلاَّ جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ ، إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ ، أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ ، أَوْ شَاةً تَيْعَرُ » . ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْنَا عُفْرَتَىْ إِبْطَيْهِ « أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ » ثَلاَثًا .

"Mengapa ada pekerja yang kami utus, kemudian dia datang lalu mengatakan, "Ini bagian untukmu dan ini hadiah untukku"? Silakan dia duduk di rumah ayah atau ibunya. Lalu lihatlah, apakah dia akan dihadiahi atau tidak? Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya. Tidaklah seseorang datang dengan sesuatu (maksudnya mengambil hadiah seperti pekerja tadi, pen) kecuali dia datang dengannya pada hari kiamat, lalu dia akan memikul hadiah tadi di lehernya. Jika yang dipikulnya adalah unta, maka akan keluar suara unta. Jika yang dipikulnya adalah sapi betina, maka akan keluar suara sapi. Jika yang dipikulnya adalah kambing, maka akan keluar suara kambing." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya sampai kami melihat warna debu di ketiak beliau. Lalu beliau mengatakan, "Bukankah aku telah sampaikan (Beliau menyebutnya sebanyak tiga kali)." (HR. Bukhari no. 7174)

Inilah teguran keras Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap orang tadi. Dia sebenarnya telah mendapatkan upah juga dari beliau shallallahu 'alaihi wa sallam. Namun, di samping itu dia mendapatkan upah lagi dari orang lain ketika dia memungut pajak yaitu ketika dia melakukan pekerjaannya. Inilah upah yang beliau shallallahu 'alaihi wa sallam tegur dan tidak suka. Bahkan setelah itu beliau menyebutkan keadaan pekerja semacam ini di hari kiamat.

Uang Tips adalah Uang Khianat

Ada hadits pula dari Abu Humaid As Sa'idiy. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُولٌ

"Hadiah bagi pekerja adalah ghulul (khianat)." (HR. Ahmad. Sebagian ulama mengatakan bahwa sanad hadits ini dho'if semacam Ibnu Hajar di Fathul Bari. Namun, Syaikh Al Albani menshohihkan hadits ini sebagaimana disebutkan dalam Irwa'ul Gholil)

An Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim (6/304) mengatakan,

"Dalam hadits ini (hadits Abu Humaid yang pertama tadi) terdapat penjelasan bahwa hadayal 'ummal (hadiah untuk pekerja) adalah haram dan ghulul (khianat). Karena uang seperti ini termasuk pengkhianatan dalam pekerjaan dan amanah. Oleh karena itu, dalam hadits di atas disebutkan mengenai hukuman yaitu pekerja seperti ini akan memikul hadiah yang dia peroleh pada hari kiamat nanti, sebagaimana hal ini juga disebutkan pada masalah orang yang berkhianat.

Dan beliau shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri telah menjelaskan dalam hadits tadi mengenai sebab diharamkannya hadiah seperti ini, yaitu karena hadiah ini sebenarnya masih karena sebab pekerjaan, berbeda halnya dengan hadiah tadi bagi selain pekerja (atau hadiah karena bukan sebab pekerjaannya, pen). Hadiah yang kedua ini adalah hadiah yang dianjurkan (mustahab). Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan mengenai hukum pekerja yang diberi semacam ini dengan disebut hadiah. Pekerja tersebut harus mengembalikan hadiah tadi kepada orang yang memberi. Jika tidak mungkin, maka diserahkan ke Baitul Mal (kas negara)."

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan hal ini dalam fatwanya. Beliau mengatakan,

"Hadiah bagi pekerja termasuk ghulul (pengkhianatan) yaitu jika seseorang sebagai pegawai pemerintahan, dia diberi hadiah oleh seseorang yang mempunyai kaitan dengan muamalahnya. Hadiah semacam ini termasuk pengkhianatan (ghulul). Hadiah seperti ini tidak boleh diambil sedikitpun walaupun dia menganggapnya baik."

Lalu beliau mengatakan lagi,

"Tidak boleh bagi seorang pegawai di wilayah pemerintahan menerima hadiah berkaitan dengan pekerjaannya. Seandainya kita membolehkan hal ini, maka akan terbukalah pintu riswah (suap/sogok). Uang sogok seperti ini amatlah berbahaya dan termasuk dosa besar (karena ada hukuman yang disebutkan dalam hadits tadi, pen). Oleh karena itu, wajib bagi setiap pegawai jika dia diberi hadiah yang berkaitan dengan pekerjaannya, maka hendaklah dia mengembalikan hadiah tersebut. Hadiah semacam ini tidak boleh dia terima. Baik dinamakan hadiah, shodaqoh, dan zakat, tetap tidak boleh diterima. Lebih-lebih lagi jika dia adalah orang yang mampu, zakat tidak boleh bagi dirinya sebagaimana yang sudah kita ketahui bersama." (Majmu' Fatawa wa Rosa'il Ibni Utsaimin, 18/232)

*****

Inilah penjelasan para ulama mengenai uang tips. Betapa banyak perilaku semacam ini di tengah-tengah kita terutama –maaf- pada lingkungan pemerintahan. Misalnya, kita hendak membuat KTP, kartu kuning untuk cari kerja, pasti ada saja uang tips. Sebenarnya biaya untuk bayar KTP cuma Rp.5000,-. Namun, karena pegawai pemerintahan tadi berisyarat atau memang sudah kebiasaan seperti itu, akhirnya dia diberi uang Rp.5000,-, plus hadiah Rp.5000,-. Bukankah perilaku semacam ini sama dengan pekerja yang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebutkan?

Kita sebagai pegawai atau pekerja, hendaklah mengembalikan uang tersebut kepada orang yang memberikan hadiah tadi. Lihatlah saran dari dua ulama di atas.

Janganlah khawatir dengan masalah rizki. Mungkin ada yang mengatakan, "Sayang sekali uang tips tersebut ditolak."

Saudaraku, cukup nasehat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berikut sebagai wejangan bagimu.

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

"Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu." (HR. Ahmad. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih)

Semoga pembahasan kali ini bisa menjadi nasehat bagi setiap pekerja dan pegawai di setiap pekerjaannya. Semoga Allah memperbaiki kondisi kaum muslimin. Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat, membuahkan amal yang sholih dan semoga kita selalu diberkahi rizki yang thoyib.

Pangukan, Sleman, 24 Muharram 1430 H

Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya

Muhammad Abduh Tuasikal, ST